Google Advertisement Below

Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Dicairkan

Anggaran Gaji ke-13 PPPK Siap Dicairkan--ilustrasi_net

KORANPAGARALAMPOS.COM - Ribuang aparatur sipil negara atau ASN, termasuk guru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK penuh waktu di Mataram Nusa Tenggara Barat layak bergembira.

Itu lantaran Pemerintah Kota Mataram telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga mengatakan anggaran gaji ke-13 yang disiapkan itu termasuk untuk guru dan PPPK.

“Anggaran gaji ke-13 sekitar Rp 20 miliar itu dalam kondisi siap dicairkan,” katanya di Mataram, Senin (4/5). 

BACA JUGA:Kelapa Gading

Namun, untuk pencairannya masih menunggu petunjuk teknis dan pelaksanaan dari pemerintah pusat.

Meski anggaran sudah tersedia, Pemkot Mataram belum menerima surat resmi atau petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait mekanisme penyaluran tahun ini.

Hal itu dinilai penting mengingat adanya isu mengenai kebijakan pemotongan gaji ke-13 sekitar 25 persen yang sempat beredar.

BACA JUGA:Mengapa Baterai Mobil Hybrid Toyota Tidak Pernah 100%? Ini Penjelasan dan Tips Perawatannya!

Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Mataram adaptif terhadap hal itu.

Kendati anggaran sebesar Rp 20 miliar yang disiapkan itu sesuai dengan penerimaan gaji penuh ASN.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google