Terapkan WFH Tiap Jumat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Terapkan WFH Tiap Jumat--net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemkab Tangerang menerapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan mulai pada Jumat (10/4).
“Iya, (pekan depan). Sekarang kan, Jumat (3/4) libur kan. Jadi nanti Senin (6/4) mulai ditandatangani surat edarannya,” ungkap Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Jumat.
Menurutnya, pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN non teknis ini dilakukan sebagai respon instruksi pemerintah pusat dalam menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pegawai.
BACA JUGA:Bandung Dikepung Pohon Tumbang
“Kebijakan WFH dari pemerintah pusat, kita akan segera menindaklanjuti juga pemberlakuan WFH bagi organ perangkat daerah yang mengelola administrasi pada pekan depan,” katanya.
Maesyal menyebut, sistem WFH hanya berlaku bagi 50 persen pegawai yang tidak secara langsung berdinas di satuan perangkat daerah pelayanan publik.
mana, lanjutnya, bagi ASN yang akan tetap bekerja langsung meliputi pegawai yang berdinas di Puskesmas, RSUD, Kantor Kecamatan, Disdukcapil, BPBD, Satpol PP, Bapenda, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan.
BACA JUGA:KPK Jawab Tudingan Intimidasi
“Bagi OPD-OPD yang langsung menerima pelayanan dengan masyarakat atau bersentuhan dengan masyarakat itu tetap full, begitu kan.
Contoh misalkan puskesmas, ya, rumah sakit, terus juga Kecamatan, Disdukcapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Perizinan,” ujarnya.
Ia bilang, selama penerapan WFH pihaknya menginstruksikan seluruh kepala organ perangkat daerah (OPD) untuk langsung melakukan mengawasi secara ketat terhadap ASN yang bekerja dari rumah.