Bahas Perlindungan Hukum Kopi Raden Kuning

AUDIENSI: Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah terima audiensi jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, bertempat di Ruang Rapat Besemah III Setdako Pagar Alam.--ist

Wali Kota juga menegaskan bahwa Kopi Raden Kuning merupakan identitas sekaligus warisan daerah yang harus dijaga keberadaannya. “Kopi Raden Kuning adalah identitas dan warisan Pagar Alam.

Dengan adanya pengawasan ketat dalam penerbitan Indikasi Geografis ini, kita tidak hanya melindungi merek, tetapi juga melindungi kesejahteraan para petani kita agar produk mereka tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Melalui pertemuan tersebut, Wali Kota Ludi Oliansyah berharap sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Pagar Alam dan Kanwil Kemenkum Sumsel dapat terus diperkuat, sehingga proses sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Raden Kuning dapat segera rampung dan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di sektor perkebunan di Kota Pagar Alam.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan