DPRD Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna II Sidang ke-4
Agenda Pembahasan LKPJ 2025 dan Bentuk Pansus, DPRD Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna II Sidang ke-4--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna II Sidang Ke-4.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda strategis yang berfokus pada evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy, S.Pd, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, SE. Suasana sidang berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, jajaran Pemerintah Kota, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama dalam rapat ini meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA:Daftar Keinginan
Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah selama satu tahun anggaran.
Tak hanya itu, rapat juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kota Pagar Alam.
Pansus ini akan bertugas melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, guna memastikan setiap program berjalan sesuai dengan rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Pagar Alam menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas yang aktif dan konstruktif. Diharapkan, hasil pembahasan LKPJ nantinya dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran di Kota Pagar Alam.