Sepakat Membatasi Penggunaan Medsos
Sepakat Membatasi Penggunaan Medsos --net
KORANPAGARALAAMPOS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunggu Anak Siap (Tunas) melalui penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan.
Ia menyoroti penerbitan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).
“Upaya ini kami lakukan dalam rangka membangun budaya sekolah yang di situ tumbuh suasana yang saling menghormati, saling memuliakan, dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak kita.
Pelaksanaannya dikembangkan dengan tata kelola yang menerapkan sembilan asas utama, mulai dari humanis hingga inklusif,” tutur Menteri Mu’ti, Sabtu (14/3).
BACA JUGA:17 Maret. Citilink Terbang Perdana Jakarta – Pagar Alam
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti memperkenalkan prinsip 3S (Screen Time, Screen Break, dan Screen Zone) sebagai panduan bagi guru dan orang tua.
Langkah ini diharapkan mampu mengintegrasikan pendidikan karakter dengan penggunaan teknologi digital yang berkeadaban, sekaligus membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Melalui sinergi lintas kementerian, Kemendikdasmen berharap implementasi PP Tunas dapat menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak Indonesia.
Menteri Komunikasi Digital dan Media (Menkomdigi), Meutya Hafid, menjelaska besarnya skala tantangan yang dihadapi Indonesia dalam melindungi sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun.
BACA JUGA:Bupati dan 26 Orang Lain Diamankan
“Secara kolaboratif kami semua sepakat untuk melakukan aksi-aksi percepatan menuju tanggal 28 Maret agar upaya perlindungan anak di ranah digital dijalankan dengan lebih efektif.
Meski ada tantangan, InsyaAllah kita bisa menjalankannya dengan efektif dan efisien,” jelas Meutya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengawal program ini agar menjadi yang utama dalam perencanaan daerah.
Mendagri memastikan akan dilakukan monitoring serta pemberian insentif bagi daerah yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan anak.