Keluhan Masyarakat Harus Segara Dicarikan Solusi

Ludi Oliansyah: Keluhan Masyarakat Harus Segara Dicarikan Solusi--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pagar Alam Tahun 2027 yang digelar di Balai Pertemuan Rumah Dinas Wali Kota Pagar Alam, Rabu (11/3).

Memasuki hari kedua pelaksanaan rakor tersebut, kegiatan diawali dengan pembagian insentif bagi RT dan RW se-Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Rakor kali ini turut melibatkan seluruh lurah serta para Ketua RT dan RW di wilayah Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan rencana kerja Pemerintah Daerah dapat berjalan secara efektif dan selaras mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan hingga RT/RW se-Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Fir'aun Baik

Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi serta pembahasan capaian program kerja pemerintah daerah.

Tak hanya itu, rakor ini juga menjadi wadah diskusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menampung berbagai masukan dari RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintah di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik melalui sesi diskusi dan tanya jawab.

Dalam arahannya, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan program pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

BACA JUGA:BGN Setop Sementara 1.512 SPPG

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang belakangan ini terjadi, bahkan harga jualnya di tingkat pengecer dilaporkan mencapai lebih dari Rp40 ribu per tabung.

“Saya menegaskan jika ada temuan penjual yang menjual di atas Rp30 ribu hingga Rp40 ribu, jangan takut untuk melaporkan.

Silakan direkam dan dilaporkan melalui media sosial, dan saya akan menindak langsung penjual tersebut,” tegas Kak Ludi.

Ia juga menekankan agar seluruh unsur pemerintah mulai dari camat, lurah, RT dan RW, hingga aparat penegak hukum turut terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi gas elpiji 3 kilogram, mengingat permasalahan tersebut telah menjadi keluhan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan