Peluang Dana Kembali Lebih Besar
PELAPORAN: OJK Provinsi Sumsel menyerukan kepada masyarakat, akan pentingnya langkah cepat bagi korban untuk segera melapor terkait maraknya kasus penipuan online. --ist
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perilaku PUJK dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani, menjelaskan bahwa sistem IASC dirancang untuk mempersingkat proses koordinasi antar lembaga sehingga penanganan kasus penipuan dapat dilakukan lebih cepat.
“Indonesia Anti-Scam Centre hadir sebagai mekanisme koordinasi agar laporan penipuan dapat ditangani lebih cepat. Semakin cepat laporan masuk, semakin besar peluang dana diamankan sebelum berpindah tangan,” tutupnya.