Google Advertisement Below

Targetkan Transportasi Lebih Aman

PARIPURNA: Wakil Wali Kota Pagaralam, Hj Bertha hadiri Rapat Paripurna Sidang ke-3 DPRD Kota Pagaralam, dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Pagaralam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. --ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Wakil Wali Kota Pagaralam, Hj Bertha menghadiri Rapat Paripurna Sidang ke-3 DPRD Kota Pagaralam, dalam rangka penyampaian jawaban Wali Kota Pagaralam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pagaralam Semester I Tahun 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Selasa (10/2).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagaralam, Hj Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I, Hj Dessy Siska.

Turut hadir, Forkopimda Kota Pagaralam, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, kepala OPD, camat, serta lurah se-Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Imron Djatmika

Dalam sidang paripurna tersebut disampaikan jawaban Wali Kota Pagaralam atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan Raperda Kota Pagaralam Tahun 2026.

Sebelumnya, pada Sidang Ke-2 DPRD, terdapat sejumlah Raperda yang diusulkan kepada fraksi-fraksi DPRD, di antaranya Raperda tentang pengaturan lalu lintas dan lintasan trayek angkutan umum di wilayah Kota Pagaralam, serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini masih dalam tahapan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Setelah memperoleh persetujuan substansi, Raperda RTRW tersebut baru akan dibahas bersama DPRD Kota Pagaralam.

Wakil Wali Kota, Hj Bertha menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagaralam mengapresiasi seluruh tanggapan, saran, koreksi, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD setelah melakukan telaah terhadap Raperda Kota Pagaralam Semester I Tahun 2026.

“Kami yakin bahwa penyampaian tanggapan, apresiasi, saran, koreksi, dan imbauan dari fraksi-fraksi DPRD merupakan hasil penelaahan dan penelitian terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pagaralam Semester I Tahun 2026,” ujar Wawako.

BACA JUGA:Dorong Budaya Riset

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Pagaralam berharap pembahasan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pagaralam Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Lintasan Trayek Angkutan Umum dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan dan kualitas penyelenggaraan angkutan umum di Kota Pagaralam.

Melalui regulasi tersebut, diharapkan dapat menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan serta mewujudkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Kota Pagaralam.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google