Wujudkan WBK, Jaga Kepercayaan Publik

ZONA INTEGRITAS: Penanda tangan fakta integrias yang dilakukan Kajari Pagar Alam disela apel pencanangan zona integritas.--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam  Dr. Ira Febrina SH MSi beserta jajaran menggelar Apel Pencanangan Zona Integritas bertempat di halaman Kantor Kejari Pagar Alam.

Giat ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Informasi yang dihimpun pagaralampos.com, apel pencanangan zona integritas dipimpin Kepala Kejari Pagar Alam Dr. Ira Febrina SH MSi.

diikuti pejabat Kepala Sub Bagian Pembinaan, Jajaran Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

BACA JUGA:Kembali Kena Kasus Suap

Dalam rangkaian acara, dilakukan penandatanganan pakta integritas, penandatanganan komitmen bersama, serta pengukuhan Agen Perubahan, dan duta Pelayanan sebagai penggerak utama dalam mendorong perubahan positif, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan citra institusi Kejaksaan di mata masyarakat.

Selain itu, seluruh pegawai turut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama sebagai simbol kesiapan untuk menjaga kepercayaan publik dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

BACA JUGA:Guinness Patrick

“Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kejaksaan Negeri Pagar Alam menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ungkap Kajari.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan