Delapan Rumah Warga Tebat Giri Indah Diusulkan ke Program RTLH
KROSCEK: Tim dari Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel didampingi Lurah Tebat Giri Indah saat melakukan pengecekan rumah warga. --ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Sebanyak 8 unit rumah milik warga Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, diusulkan untuk mendapatkan bantuan perbaikan melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Usulan tersebut diajukan oleh pihak Kelurahan sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.
Lurah Tebat Giri Indah, Deky Zulkarnain, SE, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengajuan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa delapan rumah warga yang diusulkan memang masuk dalam kategori membutuhkan perbaikan dan dinilai layak untuk mendapatkan bantuan RTLH.
BACA JUGA:3 Pemain Timnas Indonesia yang Berpeluang Menyusul Maarten Paes ke Ajax Amsterdam
“Untuk di Kelurahan Tebat Giri Indah terdapat 8 unit rumah warga yang kami usulkan ke program RTLH,” jelas Deky.
Sebagai tindak lanjut dari usulan tersebut, tim dari Dinas PU Perkim Provinsi Sumatera Selatan telah turun langsung ke lapangan beberapa hari lalu.
Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan pengecekan kondisi rumah warga secara langsung, sekaligus memastikan bahwa bangunan yang diajukan memenuhi kriteria sebagai rumah tidak layak huni.
Menurut Deky, proses saat ini masih berada pada tahap melengkapi berkas-berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Shayne Pattynama Cerita Pengalaman Perdana Bertemu John Herdman
Seluruh dokumen pendukung tengah disiapkan agar pengajuan dapat diproses tanpa kendala.
“Saat ini kami masih dalam proses melengkapi berkas-berkas usulan sesuai dengan persyaratan yang ada,” ungkapnya.
Deky berharap seluruh rumah yang telah diusulkan tersebut nantinya dapat terealisasi dan memperoleh bantuan perbaikan.
Ia menilai program RTLH sangat penting untuk membantu warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman.