Cetak Sejarah, Pelayanan Publik Pagar Alam Raih Predikat A

Cetak Sejarah, Pelayanan Publik Pagar Alam Raih Predikat A--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Awal tahun 2026 menjadi momentum membanggakan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, Pemkot Pagar Alam berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat A dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemkot Pagar Alam menduduki peringkat ke-27 dari 93 kota se-Indonesia dengan indeks penilaian 4,59, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah berdirinya Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Tipis Peluangnya jadi Full Time

Menanggapi capaian tersebut, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, AP, M.Si, menyampaikan rasa bangga atas kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah, yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jika melihat hasil penilaian ini, tentunya merupakan capaian tertinggi selama Kota Pagar Alam berdiri.

Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima bagi masyarakat,” ujar Zaily.

Lebih lanjut, Zaily menegaskan prestasi ini sejalan dengan misi ketiga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pagar Alam, yakni meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat, yang profesional, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Wawako Pagar Alam Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj 1447 H di Ponpes Daarul Kutub El-Gontori

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam untuk terus berinovasi dalam pelayanan.

Salahsatu fokus ke depan adalah merealisasikan kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pagar Alam.

“Untuk MPP, kita masih membutuhkan dukungan lokasi dan anggaran. Mudah-mudahan dapat segera terealisasi.

BACA JUGA:Wako Pimpin Penandatanganan Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selain itu, tahun ini setiap OPD diwajibkan menciptakan minimal satu inovasi pelayanan. Jika tidak, akan ada teguran hingga sanksi dari Wali Kota,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan