Ketua DPRD Pagar Alam Buka Paripurna XX sidang ke-4
Ketua DPRD Pagar Alam Buka Paripurna XX sidang ke-4--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, secara resmi membuka Rapat Paripurna XX Sidang Ke-4 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses legislasi daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola pembangunan dan perlindungan masyarakat.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Pagar Alam yang dibacakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).
BACA JUGA:Gagal Sukses
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Pagar Alam sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap Raperda yang telah dibahas.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pagar Alam menyampaikan sambutan yang menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Dukung Pendidikan dan Generasi Emas
Adapun dua Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) yang disepakati bersama, yakni RANPERDA tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan respons daerah terhadap potensi bencana, serta RANPERDA tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, yang diharapkan mampu mendorong iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pagar Alam.
Disepakatinya dua RANPERDA tersebut menjadi langkah strategis DPRD dan Pemerintah Kota Pagar Alam dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, aman, dan berdaya saing.