Herman Deru Terbitkan Surat Edaran untuk Himbauan Pergantian Tahun Baru

Gubernur Sumsel Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pergantian Tahun Baru Dilaksanakan Secara Sederhana dan Penuh Empati--Humas Pemprov Sumsel

KORANPAGARALAMPOS.COM — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menerbitkan Surat Edaran tentang Himbauan Kesederhanaan dalam Pergantian Tahun Baru yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan. 

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya bagi warga yang tengah mengalami musibah bencana.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya menyikapi pergantian Tahun Baru dengan cara yang bijak dan sederhana. 

Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mengedepankan nilai ketenangan, kepedulian sosial, serta empati kemanusiaan dalam menyambut momentum pergantian tahun.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tegaskan untuk Semua Pihak Melakukan Kolaborasi Dalam Percepatan Pelabuhan Tanjung Carat

Gubernur juga mengimbau agar pemerintah kabupaten dan kota tidak mendorong ataupun menyelenggarakan perayaan Tahun Baru yang bersifat euforia. 

Kegiatan seperti pesta terbuka, konvoi kendaraan, maupun aktivitas sejenis yang berpotensi mengganggu ketertiban umum diminta untuk tidak dilakukan.

Menurutnya, perayaan yang berlebihan tidak sejalan dengan semangat solidaritas dan kepekaan sosial, terutama di tengah situasi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk dampak bencana alam di sejumlah wilayah.

Selain itu, Gubernur Herman Deru meminta agar seluruh pemerintah daerah menyesuaikan langkah-langkah pengendalian ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA:Suzuki Matic Awet Tapi Banyak Rusak Ini Kesalahan Sehari Hari

Hal ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif selama malam pergantian Tahun Baru.

Penguatan koordinasi dengan aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya juga dinilai penting guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menjaga kenyamanan masyarakat dalam menyambut Tahun Baru.

Surat edaran tersebut menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membatasi kebahagiaan masyarakat, melainkan mengarahkan perayaan agar lebih bermakna, sederhana, dan sarat dengan nilai kebersamaan serta kepedulian sosial.

BACA JUGA:Skuter Listrik Dipakai Harian, Tips Supaya Tidak Sering Kehabisan Daya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan