Copot Jaksa Terjaring OTT

Copot Jaksa Terjaring OTT-pagaralampos-kolase

KORANPAGARALAMPOS.COM - Langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memberhentikan sementara jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Pakar pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fatahillah, menilai penangkapan oknum jaksa tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja Kejagung secara institusional. 

Hal ini disampaikannya saat menanggapi kasus OTT terhadap tiga jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang.

“Seharusnya ini tidak mempenagruhi kinerja Kejaksaan Agung,” kata dosen pengajar Fakultas Hukum UGM itu. 

BACA JUGA:Suzuki Easy 155: Skutik 155 cc Bergaya Simpel yang Siap Menjadi Andalan Harian Ditahun 2025!

Menurutnya, keberadaan oknum tidak bisa digeneralisasi sebagai cerminan lembaga secara keseluruhan. 

Ia menekankan bahwa di setiap institusi selalu ada kemungkinan penyimpangan oleh individu tertentu. “

Oknum dimana-mana ada saja,” jelasnya. 

Fatahillah juga menilai pentingnya pengawasan internal sebagai langkah berkelanjutan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. 

BACA JUGA:Harga Wuling Air EV Terbaru 2025 Resmi di Indonesia, Mobil Listrik Paling Terjangkau Ditahun 2025!

Ia menyebut, peran Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sangat krusial dalam memastikan integritas aparat penegak hukum di daerah. Mengenai upaya pembersihan jaksa nakal, menurutnya, pengawasan yang ketat dan menyeluruh perlu terus dilakukan untuk menutup celah terjadinya praktik korupsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan