Landasan Penting Mendukung Pembangunan Daerah

Landasan Penting Mendukung Pembangunan Daerah--

KORANPAGARALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Deny Herly, mengikuti kegiatan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan ini berlangsung pada 19 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, dan diikuti oleh perwakilan dari 13 kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia.

Penandatanganan berita acara tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi pemerintah pusat, terhadap penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang di daerah, guna memastikan kesesuaian kebijakan tata ruang dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen dalam penataan dan pemanfaatan ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Review Terbaru Vivo V3 5G Super Jernih Unggulan

BACA JUGA:Spesifikasi Nokia XPlus 2024 dengan Baterai 7100 mAh Bisa Hidup Seharian

Hal tersebut sekaligus menjadi landasan penting dalam mendukung pembangunan daerah yang selaras dengan rencana tata ruang serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Cg09)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan