Cegah Perambahan dan Penyerobotan Kawasan Hutan
Cegah Perambahan dan Penyerobotan Kawasan Hutan--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha menghadiri rapat Penyusunan Rekomendasi Pencegahan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan di Kota Pagar Alam, bertempat di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pagar Alam, Rabu (10/12).
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam upaya mencegah perambahan dan penyerobotan kawasan hutan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana alam dan banjir di wilayah Kota Pagar Alam.
Dalam arahannya, Wawako Hj. Bertha menegaskan bahwa penyusunan rekomendasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan seluruh stakeholder terkait, terutama dalam aspek penataan ruang, pengelolaan sumber daya alam, serta peningkatan kepastian hukum di bidang pertanahan.
BACA JUGA:DPRD Kota Pagaralam Gelar Rapat Paripurna XX sidang ke-2
“Seperti yang kita ketahui bersama, Pagar Alam ini memiliki potensi alam yang luar biasa, sehingga mari sama-sama kita jaga dan sayangi melalui pengelolaan wilayah yang tertib dan berkelanjutan,” ujar Wawako.
Wawako Bertha berharap kegiatan ini dapat melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif, menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan, serta mendorong terciptanya solusi nyata bagi berbagai persoalan pertanahan di Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Karang Dalo Gelar Sosialisasi PHBS
Rapat penyusunan rekomendasi ini diinisiasi oleh BPN Kota Pagar Alam dan diikuti oleh berbagai instansi terkait. Turut hadir Pabung 0405/Lahat, KPH X Dempo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUTR, BKD, Bagian Tapem Setdako Pagar Alam, serta perwakilan Koramil Pagar Alam dan Koramil Dempo Selatan.
Kegiatan ini menjadi langkah kolaboratif penting bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam memastikan pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berorientasi pada mitigasi bencana di masa depan.