Kedepankan Dialogis, Tegakkan Peraturan Daerah

Kedepankan Dialogis, Tegakkan Peraturan Daerah--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah didampingi Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, memimpin apel gabungan kegiatan Yustisi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam, Senin pagi (1/12), bertempat di Pasar Dempo Permai.

Apel gabungan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan Perda Kota Pagar Alam Nomor 06 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima.

Kegiatan Yustisi menjadi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Sat Pol PP untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keindahan, khususnya di kawasan pasar dan titik-titik yang akan digunakan dalam rangkaian Sriwijaya Dempo Run 2025.

BACA JUGA:Minta Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

“Kawasan Pasar Dempo Permai merupakan salahsatu rute Sriwijaya Dempo Run 2025, karena itu disini kita akan melakukan rekayasa lalulintas, demi terlaksananya seluruh giat dan untuk kegiatan perekonomian rakyat jangan sampai terganggu,” ujar Kak Ludi.

Dampak yang akan dirasakan masyarakat, kata Kak Ludi, ialah ekonomi kerakyatan akan tumbuh baik itu dari penginapan, kuliner hingga souvenir, semakin banyak iven Pagar Alam tentu akan semakin maju.

“Untuk itu, kepada seluruh petugas dalam melaksanakan kegiatan, tindak tanduk dalam penertiban tolong dijaga etika, dengan lebih mengedepankan sikap humanis dan turut berdiskusi, kalau tidak mau diajak diskusi, maka tegakkan peraturan daerah, demi menjaga ketertiban, kenyamanan di Kota Pagar Alam,” tegas Kak Ludi.

BACA JUGA:Sumsel Jadi Satu-Satunya Provinsi Raih Dua Penghargaan Strategis di PTBI 2025

Disamping itu, Kak Ludi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, untuk bekerjasama mensterilkan lokasi-lokasi tertentu serta mengikuti rekayasa lalu lintas selama kegiatan berlangsung.

“Kolaborasi yang baik akan membuat ekomomi kerakyatan terus bertumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Kota Pagar Alam Mastullah SPd MSi menyatakan, dalam giat Yustisi Peraturan Daerah Kota Pagar Alam tahun 2025 ini, diikuti sebanyak 179 personil yang tediri dari anggota Sat Pol PP, Polres, Kodim 0405/Koramil, Kejaksaan Negeri, Camat PAU, Camat PAS, Dishub dan Disperindagkop dan UKM Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Honda Vario 160 2025, Desain Lebih Agresif, Mesin Lebih Bertenaga, Fitur Semakin Canggih, Ini Keunggulannya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan