Pemkot Pagar Alam Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemkot Pagar Alam Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025--ist
Untuk meningkatkan kualitas kependudukan dan merancang pembangunan yang lebih terarah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menggelar pertemuan lintas sektor dalam rangka penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Setdako Pagar Alam.
PJPK merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan langkah-langkah jangka panjang dalam pembangunan kependudukan.
Dokumen ini juga merupakan turunan dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), yang memuat kebijakan terpadu dalam lima pilar utama, yaitu: Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, Penataan persebaran dan mobilitas penduduk, Penataan administrasi kependudukan dan data.
BACA JUGA:Pastikan Ujian Berjalan Lancar, Kadisdikbud Pagar Alam Pimpin Monitoring ke SD dan SMP
Kota Pagar Alam saat ini memiliki bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif (14–60 tahun) yang cukup besar.
Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan, terutama bagi daerah yang tengah berkembang dan menghadapi dinamika sosial ekonomi yang kompleks.
Karena itu, penyusunan PJPK menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan kependudukan dilakukan secara terukur, terstruktur, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Peran Pemuda dalam Islam
Dalam arahannya, Pj Sekda Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, menegaskan bahwa PJPK bukan sekadar dokumen teknis, tetapi menjadi acuan lintas sektor dalam mengintegrasikan aspek kependudukan ke seluruh perencanaan pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa setiap program di perangkat daerah harus berpijak pada data kependudukan yang akurat agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.