SAK EMKM: Upaya Baru Merapikan Keuangan UMKM Indonesia
SAK EMKM: Upaya Baru Merapikan Keuangan UMKM Indonesia--ist
SAK EMKM: Upaya Baru Merapikan Keuangan UMKM Indonesia
Oleh Widyasari, SE, M.Si, Ak, CPA CA
Universitas Tarumanagara
Dibuat : 24 November 2025
KORANPAGARALAMPOS.COM - Ada beberapa usaha kecil di sepanjang jalan kota, seperti warung bakso, kopi lokal, penjualan sayur online, dan penyewaan rumah, yang semuanya memiliki satu kesamaan: uang yang tidak terkait dengan rapi.
BACA JUGA:Kangkung Babi
Di Indonesia, banyak pemilik usaha kecil masih bergantung pada laporan keuangan.
Namun, situasi ini telah berubah sejak standar tersebut ditetapkan dengan nama SAK
EMKM.Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) ditetapkan pada tahun 2018.
Standar ini ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) setelah ditentukan bahwa sebagai entitas UMKM yang besar, perlu menerapkan standar akuntansi sebelumnya yang sangat teknis dan tidak dapat diandalkan.
BACA JUGA:Dorong Prabowo Sikat Mafia Migas
Alih-alih membantu, standar lama justru menghambat usaha kecil dalam pencatatan yang bermanfaat.
Berbeda dengan standar yang digunakan oleh perusahaan besar, SAK EMKM lebih sederhana.
Hanya ada tiga jenis laporan keuangan inti: laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan.