DPRD Pagaralam Gelar Rapat Paripurna XVIII Sidang ke- 4
DPRD Pagaralam Gelar Rapat Paripurna XVIII Sidang ke- 4--ist
DPRD Kota Pagar Alam kembali melaksanakan agenda penting pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna XVIII sidang ke-4, dengan fokus pada Laporan Hasil Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Pagar Alam Tahun 2026.
Rapat berlangsung pada Jumat (21/11/2025) dan resmi dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, H. Syahrol Effendy.
Momentum ini menjadi langkah awal dalam memastikan regulasi daerah tersusun dengan baik dan strategis demi mendukung kemajuan Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Airmata Ira
Penyusunan Propemperda dinilai sangat penting karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026, baik dari sisi pelayanan publik, ekonomi, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.
Rapat paripurna dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, mulai dari Wali Kota Pagar Alam, anggota DPRD, Forkopimda atau perwakilan, hingga Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta Kepala Instansi vertikal. Kehadiran unsur lengkap ini mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam menyukseskan penyusunan peraturan daerah yang efektif dan berpihak pada masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan Propemperda Tahun 2026 dapat disusun dengan matang, terstruktur, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Pagar Alam secara menyeluruh.