Wako Pagaralam Ludi Oliansyah Lantik 48 Pejabat Fungsional
Wako Pagaralam Ludi Oliansyah Lantik 48 Pejabat Fungsional--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Pagar Alam kembali memperkuat struktur birokrasi melalui pelantikan 48 pejabat fungsional yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah Dua (II) Kantor Wali Kota Pagar Alam pada Jumat, 14 November 2025, dihadiri jajaran pejabat penting seperti Pj Sekda, Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala OPD.
Pelantikan ini berlandaskan regulasi yang mengatur pengembangan karier Aparatur Sipil Negara, mulai dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 hingga peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Workshop Jurnalistik Pelajar dan Mahasiswa Berlangsung Meriah
Wako Ludi menegaskan bahwa setiap pengangkatan, penyesuaian, maupun perpindahan jabatan fungsional harus melalui persetujuan teknis dari Kepala BKN.
“Alhamdulillah, dari usulan yang disampaikan telah diterbitkan persetujuan bagi 48 orang pejabat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Ludi Oliansyah mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas serta menjalin komunikasi dan kolaborasi yang solid di setiap lini pemerintahan.
Menurutnya, jabatan fungsional menuntut profesionalisme tinggi sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan pelayanan publik.
“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
Semoga dapat bekerja dengan giat, jujur, kreatif, dan bertanggung jawab, serta segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing,” pesan Wako Ludi.
BACA JUGA:Polsek Dempo Utara Hadiri Panen Raya Bawang Merah
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Pagar Alam dalam mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperkuat komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kemajuan kota.