Honorer Bodong Titipan Tetap Diusut
Honorer Bodong Titipan Tetap Diusut--
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memastikan melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pegawai non-ASN atau honorer bodong.
Penyelidikan terkait masalah honorer bodong dilakukan oleh tim Inspektorat Kota Mataram.
“Penyelidikan indikasi pegawai non-ASN bodong itu dilakukan berdasarkan informasi yang kami terima,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Senin (10/11).
Jumlah pegawai non-ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Mataram yang belum terakomodasi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebanyak 655 orang.
BACA JUGA:Yuk Intip Tren Modifikasi Motor 2025 yang Makin Simple Clean dan Futuristik
Jumlah tersebut tersebar pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram.
Namun demikian, Sekda belum bisa berandai-andai terhadap jumlah pegawai honorer bodong dari 655 pegawai non-ASN yang ada saat ini.
“Kami harus tunggu hasil investigasi dan penyelidikan resmi dari Inspektorat, agar tidak keliru,” katanya.
Alwan menambahkan, indikasi pegawai non-ASN bodong tersebut kemungkinan merupakan titipan pejabat, kolega, dan pihak-pihak lainnya.