Usut Kasus Suap di Kemenkumham

Usut Kasus Suap di Kemenkumham--Net

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang dekat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Selasa (9/1).

Mereka ialah Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi (aspri) Eddy Hiariej dan pengacara Yosi Andika Mulyadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.

Kasus suap dan gratifikasi ini telah menjerat Eddy, Yogi, dan Yosi sebagai tersangka. Namun, Yogi dan Yosi pada hari ini diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi. “Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Tunjang Pariwisata dan Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat

Yogi dan Yosi tampak telah memenuhi panggilan tim penyidik. Keduanya hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. “Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Ali.

KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.  Selain Eddy Hiariej, KPK juga menjerat asisten pribadi Eddy, Yogi Arie Rukmana, seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi, dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan.

KPK telah mencegah Eddy Hiariej dan tiga tersangka lainnya bepergian ke luar negeri. Menyikapi itu, Eddy Hiariej sedang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan