Bantu 1.812 UMKM dengan Sarana Perdagangan
Bantu 1.812 UMKM dengan Sarana Perdagangan--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian daerah.
Melalui program bantuan sarana dan prasarana perdagangan, sebanyak 1.812 pelaku UMKM di 17 kabupaten/kota menerima dukungan untuk menunjang aktivitas usaha mereka.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, mengatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan mampu menjadi dorongan nyata bagi pelaku usaha agar terus tumbuh dan meningkatkan produktivitas di tengah tantangan ekonomi yang dinamis.
BACA JUGA:Kompak Menolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
“Kita berharap kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi UMKM, terutama dalam menjaga keberlanjutan dan memperluas jangkauan usaha mereka,” ujar Edward usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Palembang, Kamis (6/11).
Edward menambahkan, Pemprov Sumsel tidak berjalan sendiri dalam upaya memperkuat sektor UMKM.
Menurutnya, sinergi dengan berbagai pihak terus dibangun, mulai dari pemerintah pusat, perbankan, asosiasi, hingga sektor swasta.
“Kegiatan seperti ini tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah daerah.
BACA JUGA:Doroang Transformasi Teknologi Menuju Swasembada Pangan
Kita perlu berkolaborasi dengan semua pihak agar dukungan kepada UMKM dapat lebih luas dan berkelanjutan,” katanya.
Program bantuan ini juga menjadi bagian dari agenda strategis Pemerintah Provinsi Sumsel melalui program 100.000 Sultan Muda, yang berfokus pada penciptaan wirausaha muda produktif dan berdaya saing di berbagai bidang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Heni Yulianti, menjelaskan bahwa penerima bantuan berasal dari berbagai kategori usaha yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai kriteria yang ditetapkan.
BACA JUGA:Wadah Kolaborasi Mengoptimalkan Potensi PAD
“Total penerima mencapai 1.812 orang, dengan komposisi 60 persen perempuan, 30 persen laki-laki, dan 10 persen penyandang disabilitas.