Pastikan Potensi Dimanfaatkan Secara Optimal
Pastikan Potensi Dimanfaatkan Secara Optimal--Pagaralam Pos
*Wako Hadiri Rapat Rekonsiliasi Panas Bumi Tahun 2026
KORANPAGARALAMPOS.COM – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, didampingi Ketua TP-PKK Hera Parianti Ludi serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Ballroom Hotel Four Seasons Jakarta, pada Selasa (28/10), dan dibuka secara daring oleh Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.
Rapat rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai daerah penghasil dan pengolah panas bumi di Indonesia, termasuk Kota Pagar Alam yang menjadi salah satu wilayah potensial dalam pengembangan energi panas bumi.
BACA JUGA:Berkarya dengan Hati, Membina Generasi Patriotik
Agenda utama dalam kegiatan tersebut meliputi pemaparan perhitungan persentase alokasi bagi daerah penghasil dan daerah pengolah panas bumi untuk Tahun Anggaran 2026, serta pembahasan pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi.
Bonus produksi ini menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil energi panas bumi melalui berbagai program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menyambut baik pelaksanaan rapat ini dan menilai bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah penting, dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:Cahaya Adharta
“Sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan potensi energi panas bumi dimanfaatkan secara optimal. Selain untuk mendukung kemandirian energi nasional, hal ini juga diharapkan memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan sumber daya panas bumi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan transisi energi bersih menuju Indonesia Emas 2045. (Cg09)