Lapas Kelas III Pagar Alam Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
Lapas Kelas III Pagar Alam Perkuat Integritas Lewat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi--Reri
KORANPAGARALAMPOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, dengan turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pedoman Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel).
Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 6 Oktober 2025, pukul 10.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan pencegahan praktik gratifikasi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Sumatera Selatan, khususnya bagi UPT yang tergabung dalam Rayon Dempo Raya.
Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas III Pagar Alam mengirimkan enam orang perwakilan, terdiri dari satu pejabat dan lima pelaksana, untuk mengikuti kegiatan yang dinilai sangat penting bagi penguatan sistem integritas di lembaga pemasyarakatan.
Sosialisasi disampaikan langsung oleh tim dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, yang membahas secara mendalam mengenai implementasi dan tata cara pengendalian gratifikasi sesuai pedoman resmi yang berlaku.
BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam & PAFI Gelar Penyuluhan Kesehatan
Setiap UPT diharapkan mampu memahami mekanisme tersebut dan mengintegrasikannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Yoshar Julizar, menegaskan pentingnya peran kegiatan ini dalam membangun budaya kerja yang transparan dan bebas dari praktik gratifikasi.
Ia meminta seluruh jajarannya yang mengikuti sosialisasi agar menyimak materi dengan seksama dan segera mengimplementasikan hasil kegiatan di lingkungan kerja masing-masing.
“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk memperkuat komitmen kita terhadap integritas dan pelayanan publik yang bersih.
BACA JUGA:Lapas Kelas III Pagar Alam Ikuti IPPA FEST 2025
Setiap petugas pemasyarakatan harus menjadi contoh dalam menolak segala bentuk gratifikasi,” tegas Yoshar Julizar.
Lebih lanjut, Yoshar menjelaskan bahwa pengendalian gratifikasi menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).