Kelurahan Tebat Giri Indah Gencarkan Penagihan PBB

ilustrasi--

KORANPAGARALAMPOS.COM – Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, mengambil langkah proaktif untuk mendorong realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Kesadaran masyarakat atau Wajib Pajak (WP) disebut sebagai kunci keberhasilan dalam mencapai target penerimaan PBB yang telah ditetapkan pemerintah.

Lurah Tebat Giri Indah, Deky Zulkarnain, SE, mengungkapkan bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2025 telah lama didistribusikan kepada seluruh Ketua RT di wilayahnya.

“RT sudah mulai melakukan penagihan dengan mendatangi warga secara langsung. Namun kami juga mengimbau agar masyarakat memiliki kesadaran sendiri untuk melunasi PBB. Lebih cepat, lebih baik,” ujar Deky.

BACA JUGA:Lurah Tanjung Agung Ajak Warga Giat Gotong Royong Cegah Banjir

Ia menegaskan bahwa peran aktif warga dalam membayar PBB sangat penting, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban, tetapi juga demi mendukung pembangunan di wilayah setempat.

“Meskipun tidak harus mencapai 100%, setidaknya bisa mendekati target yang sudah ditentukan. Pajak ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas umum,” tambahnya.

Deky juga meminta para Ketua RT untuk mengoptimalkan penagihan dan terus memotivasi warganya agar tidak menunda pembayaran. Menurutnya, pembayaran lebih awal akan membantu kelurahan memetakan capaian target PBB secara lebih jelas.

Pihak kelurahan berharap realisasi PBB tahun ini bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya. Dengan sinergi antara pemerintah kelurahan, Ketua RT, dan kesadaran warga, target PBB Kelurahan Tebat Giri Indah diyakini dapat tercapai.

BACA JUGA:Cuma 10 Menit Baterai Mobil Listrik Ini Langsung Penuh Siap Jalan Jauh

“Mari bersama-sama berkontribusi. Membayar PBB bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif kita dalam membangun lingkungan tempat tinggal agar lebih baik,” tutup Deky penuh harap. (Ed10)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan