Penjagal Kucing Viral Dibekuk Polisi
Penjagal Kucing Viral Dibekuk Polisi--Pagaralam Pos
Dalam rekaman video tersebut pelaku terekam kamera diam-diam sedang menyembelih kucing di bawah jembatan Ayek Neruang, tepatnya di kawasan simpang Talang Jelatang, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk,” kata Kasatreskrim didampingi Kasi Humas IPTU Mansyur. Di lokasi, Satreskrim mengamankan barang bukti di salam hotel yaitu satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku.
BACA JUGA:Aksi Damai Mahasiswa Tuai Apresiasi Gubernur
“Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku ini sempat menjual daging kucing tersebut kepada masyarakat,” jelas Iptu Irawan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan aksinya selama sekitar empat bulan.
Sementara itu, menurut keterangan warga, sebut saja Doan (55), pelaku kerap terlihat di kawasan Pasar Square dan kawasan Pasar Dempo Permai.
“Tadi siang saja, baru saja kami lihat dia membawa bungkusan pelastik diduga berisi daging kucing, mungkin saja karena videonya telah viral,” ucapnya.
Dia juga menyebut, jika pelaku diduga kuat telah menjual daring kucing dengan mengaku daging kambing dan daging kelinci.
“Informasinya, bungkusan berisi daging kucing itu dijajakan ke pengunjung pasar,” pungkas dia. (Atg06)