Pj Sekda Pagar Alam Buka Konferensi Daerah MP2EL INI Sumsel
Pj Sekda Pagar Alam Buka Konferensi Daerah MP2EL INI Sumsel--Pagaralam Pos
* Satukan Persepsi, Kuatkan Sinergi
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pagar Alam kembali menjadi tuan rumah sebuah agenda penting di tingkat regional. Pada Senin (01/09/2025), Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Zaily Oktosab Fitri Abidin, hadir sekaligus membuka Konferensi Daerah MP2EL (Muara Enim, Pagar Alam, Pali, Empat Lawang, Lahat) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Selatan.
Acara ini berlangsung di Aula Hotel Seganti Setungguan, Gunung Dempo, dengan mengusung tema “Satukan Persepsi, Kuatkan Sinergi dan Kokohkan Solidaritas.”
Kegiatan ini digelar dalam rangka pemilihan Ketua Pengurus Daerah MP2EL periode 2023-2026. Lebih dari sekadar agenda rutin organisasi, konferensi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat peran notaris di tengah dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
BACA JUGA:Wali Kota Ludi Oliansyah Buka Lomba Panjat Pinang
Dalam sambutannya, Pj Sekda Zaily menegaskan bahwa profesi notaris memiliki peran vital dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Melalui pelayanan pembuatan akta autentik, notaris memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari transaksi bisnis, pendirian badan hukum, hingga perjanjian-perjanjian yang membutuhkan kekuatan hukum.
“Di era digital dan globalisasi seperti saat ini, tantangan profesi notaris semakin kompleks.
BACA JUGA:Beri Kejutan Kado HUT Kejaksaan ke-80 ke Kajari
Namun saya yakin, dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi, para notaris mampu beradaptasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Zaily.
Lebih lanjut, Ia menekankan bahwa konferensi ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kepengurusan sebelumnya sekaligus merumuskan program kerja yang lebih inovatif.
Notaris, menurutnya, harus mampu menghadirkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
BACA JUGA:Joget Kebenaran
Selain itu, Zaily berharap proses pemilihan ketua daerah dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan sportif.