Satreskrim Polres Pagaralam Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart

Satreskrim Polres Pagaralam Ungkap Kasus Pencurian di Alfamart--Reri

KORANPAGARALAMPOS.COM -  Satreskrim Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gerai Alfamart di Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa pelaku beserta barang bukti dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp93,8 juta.

Kasus tersebut berawal dari laporan pihak Alfamart pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 06.50 WIB.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan menjebol plafon.

BACA JUGA:Kabag SDM Polres Pagaralam Tekankan Tes Kesamaptaan Jasmani

Mereka kemudian membawa kabur uang tunai, barang dagangan, serta perangkat elektronik milik toko.

Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan, SH mengungkapkan bahwa tim gabungan berhasil menangkap salah satu pelaku di wilayah hukum Polres Lahat pada Sabtu (16/8/2025).

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil Avanza, perangkat elektronik, pakaian, hingga tas berisi dagangan hasil curian.

“Adapun identitas pelaku yang berhasil kami amankan yakni DS (30), FB (23), dan IBN (17).

BACA JUGA:Polres Pagaralam Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pangan

Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Kasus ini terus kami kembangkan, dan kami pastikan akan memburu pelaku lain yang belum tertangkap,” tegas Iptu Irawan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, SH, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan