Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik--Pagaralam Pos
*Wako Sampaikan Nota Pengantas KUA/PPAS Tahun 2026
KORANPAGARALAMPOS.COM – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna XV Sidang I DPRD Kota Pagar Alam dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam itu dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska serta Wakil Ketua II H. Syahrol Efendy, dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD.
Hadir pula Forkopimda Pagar Alam, Pj. Sekda, Sekretaris DPRD, para Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, dan Lurah.
BACA JUGA:Pesta Apa
Dalam pidatonya, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menegaskan penyusunan rancangan KUA/PPAS APBD 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Ia menekankan, dokumen tersebut akan menjadi pedoman penyusunan APBD 2026 sekaligus instrumen penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.
“KUA/PPAS juga menjadi pedoman dalam APBD tahun anggaran 2026 yang akan menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah,” ujar Kak Ludi.
BACA JUGA:Mengungkap Misteri Tradisi Bambu Gila di Maluku: Antara Kepercayaan dan Hiburan
Kak Ludi menambahkan, dalam penyusunan rancangan KUA/PPAS, pemerintah telah berupaya memperhatikan berbagai masukan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui forum konsultasi publik.
Mengakhiri sambutannya, Kak Ludi berharap pembahasan yang berlanjut dalam rapat-rapat berikutnya dapat menghasilkan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan anggaran, sehingga menjadi landasan bagi pembangunan Kota Pagar Alam yang lebih maju. (Cg09)