Prabowo Bakal Sikat Pemain Beras
Prabowo Bakal Sikat Pemain Beras--Pagaralam Pos
KORANPAGARALAMPOS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik manipulasi, penimbunan, dan permainan harga beras yang merugikan rakyat.
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Minggu (17/8), Prabowo menyatakan pemerintah tidak akan ragu menggunakan kewenangan konstitusional untuk melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami akan proses hukum siapa pun yang berani manipulasi dan melanggar aturan. Jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu, kami tidak gentar dengan kekayaanmu, karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
BACA JUGA:Demo Sengkuni
Presiden mengungkap, pemerintah akan mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Berdasarkan aturan itu, pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dipidana penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal Rp50 miliar.
Prabowo juga mengumumkan langkah baru untuk membatasi dominasi usaha penggilingan padi skala besar.
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Melalui Kesadaran Bersama
Menurutnya, penggilingan besar harus memiliki izin khusus dari pemerintah jika ingin tetap beroperasi di sektor beras. “Kalau tidak, yang besar silakan pindah ke bidang lain. Jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia,” tegasnya.
Ia menilai beras adalah komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga negara wajib memastikan harga, kualitas, dan distribusinya tetap terkendali.
“Maka, yang mencoba mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil tidak akan kami biarkan,” kata Prabowo. (net)