Kapal Prabowo

Kapal Prabowo Oleh Dahlan Iskan--Tomy

Tapi sebuah perusahaan ibaratnya ''kapal'' kecil. Indonesia adalah kapal yang sangat besar. Kapal besar sulit diajak belok mendadak. Kalau memang harus belok, tim kaptennya harus trengginas. Termasuk dalam menghitung risiko.

Dalam situasi sekarang ini risiko terbesar akan datang dari oligarki. Bukan dari rakyat. Oligarki bisa merasa terancam. Mereka bisa patah hati. Ekonomi bisa lebih lesu. Setidaknya untuk sementara.

Tentu akan ada masa oleng. Mual. Mabuk. Tapi tidak lama. Hanya selama masa transisi.

BACA JUGA:Satria Muda Bandung Lahir

Maka kendali selama masa transisi sangatlah krusial. Tidak boleh meleng sekejap pun. Terutama bagaimana membuat lapisan oligarki tidak sakit hati.

Utamanya lagi: tetap memberikan harapan bahwa masa depan mereka akan baik-baik saja. Bahkan lebih baik lagi. Lebih kokoh –karena ekonomi di bawah lebih hidup.

Salah satu misal: kebun sawit yang disita itu. Segera bagikan kepada rakyat setempat. Masing-masing dua hektare. Atau bagikan kepada koperasi Merah Putih di sekian desa sekitar.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-80, SMP Negeri 9 Pagar Alam Siap Ikuti Lomba Baris Berbaris

Tapi biarlah dalam 10 tahun ke depan tetap dikelola perusahaan lama. Bagi hasil. Agar kinerja kebun sawit tidak merosot.

Kalau langsung dibagikan –pun bila diambil BUMN– akan bisa membuat kapal oleng.

Tentu ada ide lain. Saya tahu: tim kecil di lingkungan Menteri Agraria KH Nusron Wahid sedang menggodog ide itu. Yakni sebagian kebun sawit sitaan tersebut dibagikan ke lembaga-lembaga pendidikan di pedesaan.

BACA JUGA:Maksimalkan Latihan Untuk Raih Prestasi

Khususnya kepada yayasan pendidikan yang punya badan wakaf. Diberikan ke badan wakafnya. Bukan ke yayasannya.

Memang, jangan diberikan ke yayasan pendidikan yang tidak punya badan wakaf. Ini sekaligus untuk mendorong lembaga-lembaga pendidikan di bawah yayasan agar berlomba mendirikan badan wakaf.

Yayasan biasanya dimiliki sekelompok keluarga. Aset milik yayasan sepenuhnya dikuasai pengurus yayasan. Beda dengan badan wakaf. Aset badan wakaf tidak bisa dijual, dibagi, diwariskan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan