Pengelolaan Limbah Medis Harus Sesuai Prosedur

Pengelolaan Limbah Medis Harus Sesuai Prosedur--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagar Alam, Desi Elviani, SE., MM., kembali menegaskan pentingnya pengelolaan limbah medis yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) bagi seluruh pelaku usaha praktik kesehatan di wilayahnya.

Dalam keterangannya, Desi menyebutkan bahwa banyak penyedia jasa layanan kesehatan di Kota Pagar Alam, seperti klinik, praktik dokter, maupun bidan, sejak awal pendiriannya telah menyepakati komitmen untuk mengelola limbah medis secara bertanggung jawab.

“Tak sedikit usaha jasa kesehatan di Pagar Alam yang, sebelum pendiriannya, sudah menyatakan kesanggupan untuk mengelola limbah medis dari aktivitas pelayanan mereka.

BACA JUGA:Wali Kota Pagaralam Dorong Nasionalisme Lewat Gerakan 10 Juta Bendera

Itu menjadi salah satu syarat rekomendasi dari Dinas Kesehatan,” tegasnya, Selasa (5/8).

Ia menekankan bahwa pengelolaan limbah medis bukan sekadar kewajiban administratif, namun juga tanggung jawab lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap praktik kesehatan wajib menyediakan prasarana pengelolaan limbah yang memadai.

Lebih lanjut, Desi juga menginstruksikan seluruh Puskesmas di wilayah Pagar Alam untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap praktik layanan kesehatan yang ada di sekitar mereka.

BACA JUGA:Respons Mengejutkan Shin Tae-yong soal Pratama Arhan Disebut Pemain Titipan di Timnas Indonesia

Terutama dalam hal pemantauan jadwal pengumpulan dan pemusnahan limbah medis.

“Puskesmas juga kita minta aktif mengawasi klinik, praktik dokter atau bidan.

Pastikan limbah medis dikumpulkan dan dimusnahkan sesuai jadwal. Kita tidak ingin lagi ada laporan limbah medis dibuang sembarangan, apalagi di alam terbuka,” ungkapnya.

Pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi kelalaian dalam penanganan limbah medis demi menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan Kota Pagar Alam.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan