Mutasi Motor: Proses Mudah, Syarat Jelas, dan Berbagai Keuntungan yang Menanti Anda

Mutasi Motor: Proses Mudah, Syarat Jelas, dan Berbagai Keuntungan yang Menanti Anda-net-
KORANPAGARALAMPOS.COM - Mutasi motor atau balik nama kendaraan adalah proses perpindahan kepemilikan kendaraan bermotor dari satu pemilik ke pemilik lainnya, atau dari satu daerah ke daerah lain. Proses ini penting untuk legalitas kepemilikan dan administrasi kendaraan.
Syarat Mutasi Motor
Untuk melakukan mutasi motor, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipersiapkan:
BACA JUGA:Tenaga Motor Loyo? Jangan Anggap Remeh Komponen Kecil Ini!
Dokumen Pemilik Lama (Penjual):
KTP Asli dan Fotokopi pemilik lama (sesuai nama di BPKB dan STNK).
BPKB Asli dan Fotokopi.
STNK Asli dan Fotokopi.
Kuitansi Pembelian Asli yang sudah ditandatangani di atas materai oleh pemilik lama dan baru. Ini adalah bukti transaksi yang sah.
BACA JUGA:Anti Pegal Saat Riding! Intip Trik Mudah Pasang Handgrip Motor Baru
Dokumen Pemilik Baru (Pembeli):
KTP Asli dan Fotokopi pemilik baru.
Surat Keterangan Domisili dari kelurahan atau RT/RW setempat jika alamat KTP berbeda dengan domisili saat ini (untuk mutasi antar daerah).
Dokumen Tambahan (Jika Diperlukan):