Komitmen Pemerintah Dan DPRD dalam Menjalankan Pembangunan di Kota Pagar Alam

--pagaralam.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam , melaksanakan Sidang Paripurna XI Sidang Ke-V, dengan agenda Laporan Banggar terhadap Pembahasan KUPA/PPASP Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Pagar Alam.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I, Hj. Dessy Siska, serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam, berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (7/7).

Mengawali sambutannya, Walikota Pagar Alam yang akrab disapa Kak Ludi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan KUPA/PPASP PPASP Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. 

Kak Ludi juga menjelaskan bahwa aspek kebijakan APBD-P 2025, tetap mengacu pada nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2025 dan nota kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

BACA JUGA:Naikkan Kapasitas Daya, Listrik Padam 7 Jam

“Dengan demikian, APBD-P 2025 dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah kota Pagar Alam dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Kak Ludi. (adv)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan