Kedepankan Skala Prioritas dalam Tiap Penganggaran
KEPUTUSAN BERSAMA: Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj Jenny Shandiyah lakukan penandatanganan keputusan bersama KUPA-PPASP Tahun 2025.--pagaralam.com
KORANPAGARALAMPOS.COM – Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri Rapat Paripurna XI Sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam, Senin (7/7), yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Agenda rapat kali ini adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Wali Kota.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Pagar Alam.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pagar Alam yang akrab disapa Kak Ludi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang baik antara DPRD dan Pemkot selama proses pembahasan KUPA-PPASP.
BACA JUGA:Polres – Pemkot Jalin Sinergi Jaga Kamtibmas Pagaralam
Ia menegaskan bahwa APBD Perubahan Tahun 2025 disusun berdasarkan nota kesepakatan KUPA dan PPASP, yang menjadi dasar kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota.
“APBD-P 2025 akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Kak Ludi.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Pagar Alam selalu mengedepankan skala prioritas dalam setiap penganggaran, serta membuka diri terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak, terutama DPRD.
Setelah pembacaan laporan dan sambutan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama antara Wali Kota Ludi Oliansyah dan Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah, sebagai wujud komitmen bersama dalam pembangunan Kota Pagar Alam yang transparan dan akuntabel. (Cg09/Gt18)