Ganti Klakson Motor Bikin Unik Eits, Pahami Dulu Aturannya Biar Nggak Kena Tilang

Ganti Klakson Motor Bikin Unik Eits, Pahami Dulu Aturannya Biar Nggak Kena Tilang-net-

KORANPAGARALAMPOS.COM - Mengubah suara klakson motor memang menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian pengendara yang ingin tampil beda atau merasa klakson standar kurang efektif.

Namun, sebelum Anda mengganti klakson, penting sekali untuk memahami bahwa ada aturan yang mengikat mengenai suara klakson kendaraan.

Mengabaikan aturan ini tidak hanya bisa berujung pada denda, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

BACA JUGA:Suzuki e-Access Resmi Meluncur Motor Listrik Lincah, Siap Tempuh 95 Km!

Dasar Hukum dan Ambang Batas Suara Klakson

Regulasi mengenai suara klakson kendaraan bermotor diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta peraturan teknis turunannya.

Secara spesifik, Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan menyatakan bahwa klakson wajib memenuhi persyaratan suara paling rendah 83 desibel (dB) dan paling tinggi 118 dB.

Artinya, klakson motor Anda tidak boleh terlalu pelan hingga tidak terdengar, dan tidak boleh terlalu kencang hingga mengganggu atau mengejutkan pengguna jalan lain.

Batasan ini ditetapkan untuk memastikan klakson berfungsi efektif sebagai alat komunikasi dan peringatan, tanpa menyebabkan polusi suara atau bahaya di jalan.

BACA JUGA:Toyota Urban Cruiser EV, Siap Guncang Pasar! SUV Listrik Futuristik Pesaing Baru di Jalanan

Jenis Klakson yang Diperbolehkan Polisi

Berdasarkan aturan di atas, klakson yang diperbolehkan polisi adalah klakson yang memenuhi rentang desibel yang ditetapkan dan memiliki karakteristik suara yang jelas dan tidak membingungkan.

Klakson Standar Pabrikan (OEM):

Ini adalah pilihan paling aman. Klakson bawaan pabrikan motor telah melalui pengujian dan sertifikasi untuk memastikan suaranya berada dalam ambang batas yang ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan