Kurir Ganja Diringkus Petugas Depan Hotel

AMANKAN: Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas.--pagaralam pos

KORANPAGARALAMPOS.COM - Upaya peredaran narkotika di wilayah Pagaralam kembali digagalkan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba, kemarin.

Penangkapan dilakukan secara dramatis di depan Hotel Perdana, Jalan Prof. Dr. Bakri Hamid, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIK melalui Kasi Humas IPTU Mansyur SH menjelaskan, pelaku bernama Mardiono (28), seorang buruh harian lepas warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan.

BACA JUGA:Cara Mencegahnya! Inilah Penyebab Retakan Kaca Speedometer

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita satu paket besar narkotika jenis ganja seberat bruto 176 gram yang dibungkus kertas koran, serta satu unit handphone merk Vivo Y33s,” ungkap IPTU Mansyur, Selasa (3/6/2025).

Penangkapan ini, kata Mansyur, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pergerakan mencurigakan dari arah Kabupaten Empat Lawang menuju Kota Pagaralam.

Tim Satresnarkoba langsung melakukan patroli hunting dan berhasil mengendus keberadaan pelaku. “Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba kabur, namun berhasil ditangkap di lokasi. Hasil tes urine menunjukkan Mardiono positif mengandung zat metampetamin,” jelasnya.

Polisi menetapkan Mardiono sebagai tersangka kurir dan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Penyebab dan Solusi Selang Bensin Motor Bocor, Ini Penjelasanya!

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan narkotika yang kemungkinan melibatkan wilayah lintas kabupaten,” tegas Mansyur.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Pagaralam dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama jalur distribusi yang mulai menyasar kota-kota kecil. (RI03)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan