Motor Kenalpot Brong Akan Ditindak Tegas
ANGKUT: Anggota Satlantas Polres Kota Pagaralam mengawasi, survei dan angkut kendaraan kenalpot brong yang digunakan oleh pelajar.--pagaralam pos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Guna menertibkan para pengendara kendaraan bermotor, Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda Sik MSi, melalui Kasat Lantas Polres Pagaralam, AKP Herman, bersama Kanit Regident, IPDA Andi, menyatakan bahwa Kota Pagaralam harus bebas dari kebisingan yang disebabkan oleh kenalpot brong.
Kendaraan yang menggunakan kenalpot brong akan kami beri Tindakan tegas.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan di jalan raya.
Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga mengunjungi tempat parkir di sekitar sekolah-sekolah di Pagaralam untuk melakukan survei.
BACA JUGA:Optimalkan Keamanan Lingkungan
Apabila kami menemukan pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua dengan kenalpot brong, kami akan langsung mengangkutnya.
Selanjutnya, bagi yang ingin mengambil motor dengan kenalpot brong, mereka diwajibkan untuk membawa dokumen kendaraan dan mengganti kenalpot tersebut dengan yang standar.
Selain itu, akan ada sanksi agar mereka tidak lagi menggunakan kenalpot brong di masa mendatang.
Andi berharap agar para pengendara roda dua tidak lagi menggunakan kenalpot brong saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam membawa surat-surat kendaraan, seperti STNK asli dan SIM yang tidak boleh lupa. (Do19/Dep12)