Kelola Secara Akuntabel dan Tepat Sasaran

Kelola Secara Akuntabel dan Tepat Sasaran--Pagaralam Pos

* Bonus Dana Produksi Energi Panas Bumi

KORANPAGARALAMPOS.COM – Wakil Wali Kota Pagaralam, Hj Bertha memimpin langsung rapat koordinasi terkait pembahasan bonus dari dana produksi energi panas bumi yang disalurkan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) untuk periode tahun 2021–2022.

Rapat berlangsung di Ruang Besemah Tige, Setdako Pagaralam, Rabu (14/5).

Dalam rapat tersebut, Hj Bertha -akrab disapa Yuk Bertha- meminta agar seluruh perangkat daerah yang terkait memberikan rincian lengkap mengenai jumlah bonus yang telah diterima oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dari hasil produksi energi panas bumi sejak 2021 hingga saat ini.

BACA JUGA:Umuk Ijazah

Menurut Yuk Bertha, bonus dari dana panas bumi ini harus dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung, baik melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas umum, maupun peningkatan taraf hidup masyarakat.

“Masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari pengelolaan energi panas bumi jika dana disalurkan dengan tepat, melalui pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap agar melalui pertemuan ini dapat dicapai kesepakatan strategis antara pemerintah dan pihak terkait, yang mampu memberikan keuntungan maksimal bagi masyarakat sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rantau Dedap.

BACA JUGA:Libur Panjang, Satlantas Pagaralam Siaga Amankan Jalur Wisata

Sebagai informasi, PLTP Rantau Dedap yang mulai beroperasi pada tahap pertama sejak 26 Desember 2021 memiliki kapasitas 91,2 MW. Proyek ini merupakan kolaborasi antara PT Supreme Energy, ENGIE (Perancis), Marubeni Corporation (Jepang), dan Tohoku Electric Power (Jepang), yang membentang di tiga wilayah: Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, dan Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan. 

Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan bonus produksi panas bumi benar-benar memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Pagaralam.

SERD Adalah hasil kolaborasi antara PT. Supreme Energy, Energia Prima Nusantara, Marubeni Corporation, INPEX dan Tohoku Electric Power. PLTP Rantau Dedap berlokasi di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan.(Gt18/CE-V)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan