KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi

Jaksa Cecar Riezky Aprilia, Khawatir Saeful Catut Nama Hasto--Net

KORANPAGARALAMPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma).

Langkah ini dilakukan setelah penyidik memeriksa Direktur PT Granary Reka Cipta (GRC), Tejo Suryo Laksono, di Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (22/4). 

“Benar, ada pemeriksaan terhadap TSL (Tejo Suryo Laksono) oleh penyidik di Lapas Sukamiskin,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/4).

BACA JUGA:Perkuat Kemitraan Pemkot – PLN UP3 Lahat

Tessa menjelaskan, pemeriksaan Tejo bertujuan melengkapi petunjuk dari jaksa penuntut umum.

KPK bergegas menyelesaikan penyidikan karena masa penahanan tersangka kasus ini, yang diduga merugikan negara Rp280 miliar, hampir berakhir.

“Pemeriksaan ini dilakukan karena masa penahanan akan segera berakhir. Beberapa petunjuk sudah dipenuhi, salah satunya dengan memeriksa TSL,” ujarnya.

BACA JUGA:Gentar Susanto Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Rumput Liar

Penyidik mendalami peran Tejo sebagai direktur PT GRC. Perusahaan ini diduga menampung ratusan miliar rupiah dari Telkomsigma yang kemudian dialirkan ke PT Prakarsa Nusa Bakti (PNB).

“Kami fokus pada pengetahuan dan perannya saat menjabat sebagai direktur PT GRC,” kata Tessa. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan