Pemkot Pagar Alam Percepat Usulan NIP ASN CPNS dan PPPK Formasi 2024
Pemkot Pagar Alam Percepat Usulan NIP ASN CPNS dan PPPK Formasi 2024--pagaralampos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus menggenjot proses percepatan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Hingga tanggal 16 April 2025, jumlah usulan NIP untuk PPPK tahap 1 tercatat sebanyak 578 orang, sedangkan untuk CPNS yang telah diusulkan NIP-nya mencapai 159 orang. Proses ini merupakan bagian penting dari tahapan administrasi untuk penetapan status kepegawaian para ASN baru.
BACA JUGA:Resep Bakwan Jagung Sederhana, Dengan Rasa Yang Wow?
Percepatan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, yang mengatur batas waktu pelantikan ASN dari formasi 2024. Dalam surat tersebut, pelantikan ASN CPNS harus dilakukan paling lambat bulan Juni 2025, sementara pelantikan untuk ASN PPPK ditetapkan paling lambat Oktober 2025.
Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Ali Akbar Fitriansyah menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan BKN, untuk memastikan seluruh usulan berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal. “Kami terus mendorong penyelesaian berkas secara cepat dan akurat, agar proses penetapan NIP tidak mengalami kendala,” ujarnya.
BACA JUGA:Cobain Resep Mie Burung Dara Masak Tumis Bersama Sayuran?
Dengan adanya percepatan ini, Pemkot Pagar Alam berharap seluruh formasi ASN tahun 2024 dapat segera terisi, sehingga pelayanan publik di berbagai sektor bisa berjalan lebih maksimal. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses rekrutmen dan penetapan ASN.