Satlantas Ingatkan Larangan ODOL
ODOL : Anggota satlantas polres Pagaralam lakukan imbauan ODOL.--pagaralampos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Satlantas Polres Pagaralam beri edukasi yang untuk memberikan pemahaman kepada para sopir terkait bahaya Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan yang diizinkan.
ODOL atau Over Dimension Over Loading adalah istilah yang merujuk pada kendaraan yang memiliki dimensi dan atau muatan yang melebihi batas yang telah ditetapkan.
Di Indonesia, masalah ODOL telah menjadi perhatian serius karena berkontribusi signifikan terhadap kerusakan jalan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Ajak Warga Tingkatkan Keamanan Lingkungan
Banyak pengusaha angkutan yang mengabaikan aturan terkait dimensi dan muatan demi mengoptimalkan pengiriman barang, namun hal ini berpotensi besar mengancam keselamatan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Pagaralam, AKP Herman. SH, menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para sopir mengenai bahaya ODOL, baik dari segi hukum maupun keselamatan.
“Kami ingin para sopir memahami bahwa membawa muatan berlebih atau mengendarai kendaraan dengan dimensi yang tidak sesuai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa mereka dan pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Herman. SH. (SZ14)