Ribuan Istri di Jombang Gugat Cerai Suami

Ilustrasi--Net

JOMBANG – Kecukupan ekonomi yang tak terpenuhi, membuat ribuan istri di Jombang mengajukan gugat cerai kepada suami.

Dalam enam bulan terakhir, tercatat ada 1.243 perkara cerai gugat yang ditempuh di Pengadilan Agama (PA) Jombang.

Humas Kantor PA Jombang Ulil Uswah menyampaikan, ada 1.534 perkara perceraian yag didaftarkan di pengadilan sejak Januari-Juni ini.

BACA JUGA:Menyelami Dunia Kacang! Yuk Simak 5 Macademia Makanan Ringan Yang Menawarkan Banyak Manfaat

“Dengan rincian 1.243 cerai gugat, dan sisanya 291 perkara cerai talak,” terangnya.

Meski jumlahnya sangat besar, jumlah ini disampaikannya turun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2022 lalu.

Sepanjang enam bulan 2022 lalu, kasus  perceraian yang didaftarkan di PA Jombang sebanyak 1.695 perkara.

BACA JUGA:Apa Itu Lempuyang? Ini 5 Manfaat Lempuyang Untuk Kesehatan, Cek Faktanya!

“Dengan rincian 1.267 berbentuk cerai guat dan 428 berupa cerai talak,” imbuh dia.

Ulil menambahkan, kasus cerai gugat di Jombang memang jumlahnya lebih besar.

Artinya, lebih banyak istri yang menggugat cerai kepada suaminya.

BACA JUGA:Wajib Cicipi! 5 Kuliner Semarang Menikmati Kelezatan Makanan Khas Jawa Tengah

Gugatan cerai itu diajukan pemohon dengan beragam alasan.

Termasuk dipicu perselisihan yang terlalu sering sehingga merasa tidak ada kecocokan lagi membina rumah tangga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan