Kamis, 06 Feb 2025
Network
Beranda
News
Society Gawean Kite
Basemah Libagh
Sumsel Barat
Budaya dan Wisata
Hiburan
Teknologi
Lainnya
Kerja Cerdas
Kriminal dan Hukum
Olahraga
Gaya Hidup
Hiburan
Kuliner
Politik Kite
Kabar Viral
Pendidikan
Network
Beranda
Lainnya
Detail Artikel
326 Balita Terkena Gagal Ginjal Akut
Reporter:
rendi
|
Editor:
Edi
|
Sabtu , 04 Nov 2023 - 14:13
Terdakwa --Net
326 balita terkena gagal ginjal akut koranpagaralampos.co – majelis hakim pengadilan negeri (pn) kota kediri memutuskan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada empat terdakwa produsen obat pt afi farma. putusan diambil dalam sidang yang berlangsung pada rabu (1/11) itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman 9 tahun penjara. keempat terdakwa tersebut terbukti bersalah dalam menyebabkan kematian sejumlah anak akibat produksi obat dari perusahaan pt afi farma. baca juga:sinopsis shazam! fury of the gods, kisah billy batson buktikan kekuatannya keempat terdakwa yang dihukum tersebut, yakni direktur pt afi farma arief prasetya harahap, manager pengawasan mutu pt afi farma nony satya anugrah, manager pemastian mutu pt afi farma aynarwati suwito, dan manager produksi pt afi farma istikhomah. “para terdakwa dihukum dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar rp 1 miliar. jika denda tidak dibayar, para terdakwa akan mendekam di penjara selama tiga bulan,” kata ketua majelis hakim boedi haryanto dalam sidang putusan. boedi menjelaskan keempat terdakwa tersebut terbukti melanggar hukum terkait peredaran obat yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas, dan manfaat yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan republik indonesia. hal ini sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum. baca juga:the big 4, film thriller penuh komedi akibat pelanggaran ini, beberapa konsumen atau anak-anak yang mengonsumsi obat tersebut meninggal dunia. boedi menambahkan para terdakwa telah melanggar beberapa pasal dalam undang-undang, termasuk pasal 196 dan pasal 798 ayat (2) dan (3) dalam undang-undang kesehatan dan perlindungan konsumen, serta pasal 359 dalam kitab undang-undang hukum pidana. salahsatu jaksa penuntut umum, sigit artantojati, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap vonis hukuman yang dijatuhkan kepada keempat terdakwa dalam kasus gagal ginjal akut anak dari pt afi farma. baca juga:sinopsis film superhero sri asih menurutnya, vonis tersebut jauh lebih rendah daripada tuntutan hukuman semula, yakni 9 tahun bagi direktur pt afi farma dan 7 tahun bagi apoteker pt afi farma. oleh karena itu, kemungkinan besar akan diajukan banding. sementara itu, salah satu penasihat hukum terdakwa, muhammad hidayat, menyatakan kegembiraannya atas vonis yang dijatuhkan kepada kliennya. (net)
«
1
2
Tag
# penjara
# didakwa
# balita
# sirup
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Pagaralam Pos 5 November 2023
Berita Terkini
Sam Beukema Kandidat Utama Pengganti, Francesco Acerbi di Inter Milan musim depan
Olahraga
55 detik
3 Pembalap Patah Tulang di Tes MotoGP Sepang
Olahraga
9 menit
Jonathan David jadi target utama Inter Milan
Olahraga
17 menit
Bikin Ngilu, Cedera Lisandro Martinez Dikonfirmasi
Olahraga
26 menit
Joao Felix Cetak Gol Debut, AC Milan Singkirkan AS Roma
Olahraga
37 menit
Berita Terpopuler
Mio Retro Classy 2025, Pesona Retro Modern yang Siap Mengguncang Pasar Motor Matic, Begini Penampakannya!
Teknologi
6 jam
5 Kandungan Serat Tinggi Dalam Emping Melinjo Untuk Pencernaan Yang Sehat
Gaya Hidup
15 jam
Gawat! Ternyata Efek Setelah Lakukan Aborsi Sangat Berbahaya
Gaya Hidup
14 jam
Ternyata Honda CB150 Verza Punya Kelebihan Ini! Cek Penjelasan Lengkapnya Disini!
Teknologi
13 jam
Mengenal Teknologi SHVS pada Suzuki Grand Vitara, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Teknologi
6 jam
Berita Pilihan
Sam Beukema Kandidat Utama Pengganti, Francesco Acerbi di Inter Milan musim depan
Olahraga
55 detik
3 Pembalap Patah Tulang di Tes MotoGP Sepang
Olahraga
9 menit
Jonathan David jadi target utama Inter Milan
Olahraga
17 menit
Bikin Ngilu, Cedera Lisandro Martinez Dikonfirmasi
Olahraga
26 menit
Joao Felix Cetak Gol Debut, AC Milan Singkirkan AS Roma
Olahraga
37 menit