Lahan Perkebunan Kopi di Pagar Alam Bersertifikat SNI Organik
Lahan Perkebunan Kopi di Pagar Alam Bersertifikat SNI Organik--pagaralampos
KORANPAGARALAMPOS.COM - Setelah melalui persiapan dan pembinaan kepada petani, akhirnya lahan Poktan Bina Usaha 2 Talang Kromo telah mendapatkan sertifikat SNI Organik 18, 25 ha dari PT. Icert Agritama Internasional dan sertifikat ekspor ke ACT.
Kerja keras yang dilakukan poktan melakui kerjasama Dinas Pertanian Kota Pagar Alam ini, diharapkan menjadi kebun percontohan bagi petani lainnya untuk kedepannya.
BACA JUGA:Resep Semur Ayam Anti Gagal Bikin Nagih, Anti Ribet!
“Dan motivasi kelompok lain untuk mengikuti dan siap berkomitmen organik berbasis perkebunan, khususnya untuk komoditi kopi,” ucap Kadistan Kota Pagar Alam Dra Suterimati MM melalui Sekdistan Diki Herlambang STP Msi, ucapnyanya, Rabu (26/3).
Kepada pagaralampos.com, Diki menyebutkan, sertifikasi SNI telah melalui serangkaian tahapan. Lahannya sudah dipersiapkan sejak 2021 silam, untuk dijadikan perkebunan kopi organik.
BACA JUGA:Atur Jadwal Kerja, Tetap Berikan Layanan Publik
Kegiatan ini merupakan kegiatan APBN bekerjasama dengan Dinas Perkebun (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan. “Tahun 2021 kita melakukan penetapan lokasi serta pelatihan dan pendampingan proses pelaksanaan sertikat organik,” beber Diki.
Pada tahun 2023 dilakukan pra asasmen oleh lembaga iscol guna mempersiapkan assesman pada tahun 2024 untuk menuju sertifikat organik.
BACA JUGA:Sandal dan Sepatu Anak Dominasi Penjualan Jelang Lebaran
Pada bulan Juli tahun 2024 telah dilakukan assesman oleh lembaga ICERT selama 1 bulan. “Hasil dari Asasmen bina usaha 2 dusun talang kromo mendapatkan hasil berupah sertifikat sni organik seluas 18,25 ha dan sertifikat ekspor,” ucapnya.