Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat
![](https://pagaralampos.bacakoran.co/upload/104baac7c82ba06f339f2d9c0a789e3c.jpg)
Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat--Pagaralam Pos
KORANPAGARALAMPOS.CO – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag)memperkuat tata kelola zakat sebagai instrumen utama dalam penanggulangan kemiskinan.
Salahsatunya dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Tata Kelola Zakat di Jakarta, pada 11–13 Februari 2025. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola zakat yang lebih kuat dan efektif.
BACA JUGA:Pastikan Semua Tahapan Berjalan Baik
Dia juga menyebut bahwa penyusunan Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait perhitungan zakat merupakan mandat langsung dari Menteri Agama yang harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan regulasi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rohmad, menekankan pentingnya konsep zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari dana sosial keagamaan yang harus dipahami dan diimplementasikan oleh masyarakat. (net)