Rangkum 258 Usulan Disusun dalam Skala Prioritas

Rangkum 258 Usulan Disusun dalam Skala Prioritas--

KORANPAGARALAMPOS.CO - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Dempo Selatan tahun 2025 berlangsung dengan sukses pada 23 Februari 2025, bertempat di halaman kantor Camat Dempo Selatan. 

Acara ini dihadiri oleh Camat Dempo Selatan, lurah se-Kecamatan Dempo Selatan, anggota Dewan Provinsi dan Daerah, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), RT/RW, serta tamu undangan lainnya.

Camat Dempo Selatan, Dwi Setyaningsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 258 usulan pembangunan berhasil dihimpun dari lima kelurahan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:KPU Serahkan SK dan Berita Acara Penetapan Paslon Terpilih

Ia menegaskan, dari 258 usulan tersebut, akan disusun skala prioritas yang nantinya akan diperjuangkan dalam Musrenbang tingkat berikutnya.

“Dari 258 usulan yang telah didapat pada Musrenbang 2025 ini, kita akan buat skala prioritas untuk kita perjuangkan di Musrenbang tingkat selanjutnya,” ujarnya.

Dwi juga menambahkan, keberhasilan suatu program pembangunan harus dimulai dengan perencanaan yang terarah dan terukur.

BACA JUGA:Christian Pulisic Siap Perpanjang Kontrak

Kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, menurutnya, sangat dibutuhkan agar pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Dewan Provinsi, Abdul Fikri Yanto S.H.I. M.Ag, memberikan arahan penting terkait hasil Musrenbang ini.

Ia menjelaskan bahwa hasil Musrenbang akan diselaraskan dengan hasil reses anggota dewan dan dibahas dalam rapat antara SKPD dan kecamatan untuk memastikan adanya sinergitas dalam pembangunan.

BACA JUGA:Deteksi Dini Gangguan Kamtib

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok-pokok pikiran (pokir) tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah dalam program pembangunan tahun mendatang, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Acara Musrenbang berakhir dengan penandatanganan kesepakatan yang akan dijadikan dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan