KPU Serahkan SK dan Berita Acara Penetapan Paslon Terpilih
![](https://pagaralampos.bacakoran.co/upload/9e0911cfcabb89d36fe0428d4b56f617.jpg)
KPU Serahkan SK dan Berita Acara Penetapan Paslon Terpilih--
KORANPAGARALAMPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam baru-baru ini menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Pagaralam untuk tahun 2024 kepada KPU Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses administrasi pasca-pemilu, menandai tahap penting dalam perjalanan demokrasi di Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Intip Motor Matic 'Alien' Racikan Suzuki, Sekaliber Nmax Turbo, Cuma Segini Harganya!
Acara penyerahan SK dan berita acara ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Sumsel dan dihadiri oleh jajaran pimpinan KPU Kota Pagaralam.
Dalam proses tersebut, Ketua KPU Kota Pagaralam Ibrahim Putra bersama anggotanya menyerahkan dokumen resmi yang menyatakan bahwa pasangan calon terpilih, yang memenangkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam 2024, telah melalui seluruh tahapan pemilu dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Ingatkan Warga Tingkatkan Siskamling
Penyerahan SK dan berita acara ini merupakan langkah penting bagi kelanjutan proses transisi kepemimpinan di Kota Pagaralam.
Dokumen tersebut akan diteruskan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi.
BACA JUGA:Christian Pulisic Siap Perpanjang Kontrak
Proses ini menjadi bagian dari rangkaian untuk memverifikasi dan mengesahkan hasil pemilihan sebelum pelantikan pasangan calon terpilih.